Gas Pol! Pemprov Lampung Instruksikan OPD Percepat Proyek APBD 2026 Sejak Awal Tahun

BREAKING NEWS869 Dilihat
banner 468x60
Hilangkan semua tulisan ..Buat baru.. Gas Pol! Pemprov Lampung Instruksikan OPD Percepat Proyek APBD 2026 Sejak Awal Tahun
Dr.Marindo kurniawan (Sekda provinsi lampung)

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran 2026 ini.

Langkah strategis tersebut diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan bahwa seluruh target pembangunan yang telah direncanakan dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat segera terealisasi tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan.

banner 336x280

Percepatan ini dinilai krusial agar penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal sejak kuartal pertama, sehingga dampak pembangunan dapat langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung.

Dalam keterangannya pada Kamis, 8 Januari 2026, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa instruksi percepatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Beliau menegaskan bahwa salah satu kunci utama dari keberhasilan percepatan ini terletak pada kesiapan administratif di tingkat internal masing-masing instansi. Hal ini mencakup penyiapan administrasi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, hingga ketersediaan pejabat pengadaan yang memiliki kompetensi mumpuni di bidangnya.

Dengan sumber daya manusia yang kompeten, diharapkan proses lelang maupun pengadaan langsung dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Namun demikian, Marindo Kurniawan juga memberikan catatan penting bahwa semangat percepatan ini tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

Ia menekankan bahwa setiap tahapan pengadaan tetap harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah serta manajemen kas yang ada. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara laju pembangunan dan ketersediaan dana, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kendala finansial seperti gagal bayar atau defisit anggaran di kemudian hari.

Manajemen kas yang disiplin menjadi fondasi agar percepatan ini tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

​Lebih lanjut, Pemprov Lampung berharap agar seluruh kepala OPD dapat melakukan pengawasan melekat terhadap progres pengadaan di instansi masing-masing. Sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan pelaksanaan di lapangan menjadi fokus utama agar tidak ada program yang menumpuk di akhir tahun.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis bahwa iklim investasi dan roda ekonomi daerah akan bergerak lebih cepat, mengingat belanja pemerintah seringkali menjadi stimulus utama bagi sektor ekonomi lainnya.

Masyarakat pun diharapkan dapat turut serta mengawasi jalannya proyek-proyek pembangunan agar hasil yang dicapai benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Provinsi Lampung secara berkelanjutan

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *