Berita TipikorBerita UtamaBerita ViralBREAKING NEWS

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Carut-Marut Tata Kelola keuangan Tahun Anggaran 2025ย 

53
×

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Carut-Marut Tata Kelola keuangan Tahun Anggaran 2025ย 

Sebarkan artikel ini
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Carut-Marut Tata Kelola keuangan Tahun Anggaran 2025ย 
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN, BIDIK NEWS โ€“ Menyikapi pemberitaan terkait dugaan kejanggalan anggaran, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan akhirnya buka suara.

Melalui Kabid Perbendaharaan, Tedy, BPKAD memberikan klarifikasi atas sejumlah poin yang menjadi sorotan publik.

banner 336x280

Namun, bagaimana jika kedua versi ini Kita bandingkan secara langsung?Berikut hasil Temuan investigasi Bidik News, Rubik dan bantahan resmi BPKAD:

1.) Dugaan Atomisasi Anggaran vs Dalih โ€œKebutuhan Riilโ€

TEMUAN INVESTIGASI:

โ€ข Paket ATK dan bahan komputer dipecah menjadi puluhan paket kecil

โ€ข Nilai berkisar Rp10โ€“20 juta Total mencapai Rp684 juta

โ€ข Diduga untuk menghindari tender (lelang)

KLARIFIKASI BPKAD:

โ€ข Disusun berdasarkan kebutuhan riil tiap sub kegiatan

โ€ข Sudah sesuai aturan pengadaan

โ€ข Tidak bertujuan menghindari tender

ANALISIS: Pernyataan BPKAD bersifat normatif. Namun, tidak menjawab indikator kunci:

โ€ข Apakah paket dibuat dalam waktu berdekatan?

โ€ข Apakah spesifikasi barang seragam?

โ€ข Apakah penyedia berulang?

Jika pola ini terbukti, maka secara praktik berpotensi masuk kategori split procurement (pemecahan paket terselubung).

2.) Honorarium & SPPD Fantastis vs Dalih Standar Biaya

TEMUAN INVESTIGASI:

โ€ข Honorarium mencapai Rp1,39 miliar Ditambah SPPD dan lembur hampir Rp1 miliar

โ€ข Dijadwalkan serentak di awal tahun

KLARIFIKASI BPKAD:

โ€ข Mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU)

โ€ข Untuk mendukung kegiatan administrasi keuangan

ANALISIS: Mengacu SBU tidak otomatis meniadakan potensi penyimpangan.

Yang belum dijawab:

โ€ข Apakah volume kegiatan sebanding dengan anggaran?

โ€ข Mengapa terpusat di awal tahun?

ini bisa mengarah pada dugaan: mark-up aktivitas atau penggelembungan beban kerja administratif

4.) Belanja Media vs Dugaan Pelanggaran Pergub

TEMUAN INVESTIGASI:

โ€ข BPKAD menganggarkan Rp18 juta untuk belanja media

โ€ข Diduga melanggar Pergub Lampung No. 8 Tahun 2024 (satu pintu Kominfo)

KLARIFIKASI BPKAD:

โ€ข Merupakan kebutuhan operasional dan publikasi

โ€ข Dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku

ANALISIS: Klarifikasi tidak menjawab inti persoalan:

โ€ข Apakah belanja tersebut melalui Kominfo atau tidak?

Jika tidak:

โ€ข Berpotensi melanggar kebijakan provinsi

โ€ข Menunjukkan disharmoni regulasi

4.) Dugaan โ€œDinas di Dalam Dinasโ€ (PJU Rp19,6 M) vs Penegasan Formal

TEMUAN INVESTIGASI:

โ€ข Anggaran PJU Rp19,6 miliar secara administratif di Dishub Namun diduga dikendalikan oleh BPKAD Dishub hanya sebagai โ€œbumper administratifโ€

KLARIFIKASI BPKAD:

โ€ข Tidak ada pengambilalihan kewenangan BPKAD hanya sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD)

ANALISIS: Jawaban bersifat deklaratif, belum teknis.

Yang belum dijelaskan:

โ€ข Siapa pengendali teknis kegiatan?

โ€ข Siapa memverifikasi pembayaran?

โ€ข Bagaimana alur otorisasi faktual?

Ini krusial karena menyangkut: potensi abuse of power dan konflik kewenangan lintas OPD

KESIMPULAN: DATA VS NARASI

๐Ÿ”ด Temuan investigasi berbasis pola, angka, dan indikasi teknis

๐Ÿ”ต Klarifikasi BPKAD berbasis norma, regulasi, dan pernyataan umum

Dalam prinsip jurnalisme dan pengawasan publik: Hak Hak jawab adalah hak, tetapi kebenaran tetap harus diuji.

Polemik ini belum selesai, Rencana aksi yang akan digelar RUBIK Lampung menjadi sinyal bahwa tekanan publik akan terus menguat.

Kini pertanyaannya sederhana: Apakah ini sekadar perbedaan persepsi administrasi, atau benar ada pola sistematis dalam pengelolaan anggaran?

Waktu, data, dan proses hukum yang akan menjawab..

Surat konfirmasi resmi BPKAD Lampung Selatan disini

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *