BREAKING NEWS

Wujudkan Tata Kelola Berintegritas, Pemprov Lampung Resmi Canangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

1226
×

Wujudkan Tata Kelola Berintegritas, Pemprov Lampung Resmi Canangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen besar Gubernur Lampung dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani secara prima.

​Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf di lingkungan Pemerintah Provinsi. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah prosesi penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.

banner 336x280

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen besar Gubernur Lampung dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani secara prima. ​Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf di lingkungan Pemerintah Provinsi. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah prosesi penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. Penandatanganan ini menjadi simbol konkret bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) di Lampung siap memegang teguh kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. ​Membangun Budaya Kerja Baru ​Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi atau seremoni belaka. Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi transformasi mental bagi seluruh pegawai. ​"Zona integritas harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas," ujar Marindo. Menurutnya, tanpa integritas yang kuat, inovasi dan program kerja sehebat apa pun tidak akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. ​Menuju Predikat WBK dan WBBM ​Melalui pencanangan ini, Pemprov Lampung membidik dua target utama dalam penilaian nasional, yaitu: ​Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): Fokus pada pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem pengawasan yang ketat dan transparan. ​Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM): Fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. ​Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Lampung mengusung lima nilai utama sebagai fondasi birokrasi, yakni: Integritas (berkomitmen jujur), Profesional (bekerja tuntas dengan kompeten), Akuntabel (bertanggung jawab penuh), Melayani (memberi pelayanan dengan empati), dan Inovatif (terus melakukan terobosan demi kemajuan daerah). ​Sinergi Menuju Lampung Maju ​Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan menjadi pemantik bagi unit kerja lainnya di Provinsi Lampung untuk melakukan hal serupa. Dengan birokrasi yang sehat, visi "Lampung Maju Menuju Indonesia Emas" akan lebih mudah tercapai. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan yang diberikan, demi terwujudnya pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani dengan hati. ​Melalui langkah nyata ini, Lampung optimis dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan berwibawa di tingkat nasional.

Penandatanganan ini menjadi simbol konkret bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) di Lampung siap memegang teguh kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

​Membangun Budaya Kerja Baru

​Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi atau seremoni belaka. Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi transformasi mental bagi seluruh pegawai.

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen besar Gubernur Lampung dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani secara prima. ​Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf di lingkungan Pemerintah Provinsi. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah prosesi penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. Penandatanganan ini menjadi simbol konkret bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) di Lampung siap memegang teguh kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. ​Membangun Budaya Kerja Baru ​Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi atau seremoni belaka. Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi transformasi mental bagi seluruh pegawai. ​"Zona integritas harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas," ujar Marindo. Menurutnya, tanpa integritas yang kuat, inovasi dan program kerja sehebat apa pun tidak akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. ​Menuju Predikat WBK dan WBBM ​Melalui pencanangan ini, Pemprov Lampung membidik dua target utama dalam penilaian nasional, yaitu: ​Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): Fokus pada pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem pengawasan yang ketat dan transparan. ​Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM): Fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. ​Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Lampung mengusung lima nilai utama sebagai fondasi birokrasi, yakni: Integritas (berkomitmen jujur), Profesional (bekerja tuntas dengan kompeten), Akuntabel (bertanggung jawab penuh), Melayani (memberi pelayanan dengan empati), dan Inovatif (terus melakukan terobosan demi kemajuan daerah). ​Sinergi Menuju Lampung Maju ​Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan menjadi pemantik bagi unit kerja lainnya di Provinsi Lampung untuk melakukan hal serupa. Dengan birokrasi yang sehat, visi "Lampung Maju Menuju Indonesia Emas" akan lebih mudah tercapai. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan yang diberikan, demi terwujudnya pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani dengan hati. ​Melalui langkah nyata ini, Lampung optimis dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan berwibawa di tingkat nasional.

“Zona integritas harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” ujar Marindo. Menurutnya, tanpa integritas yang kuat, inovasi dan program kerja sehebat apa pun tidak akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat.

​Menuju Predikat WBK dan WBBM

​Melalui pencanangan ini, Pemprov Lampung membidik dua target utama dalam penilaian nasional, yaitu:

  1. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): Fokus pada pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem pengawasan yang ketat dan transparan.
  2. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM): Fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar.

​Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Lampung mengusung lima nilai utama sebagai fondasi birokrasi, yakni: Integritas (berkomitmen jujur), Profesional (bekerja tuntas dengan kompeten), Akuntabel (bertanggung jawab penuh), Melayani (memberi pelayanan dengan empati), dan Inovatif (terus melakukan terobosan demi kemajuan daerah).

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen besar Gubernur Lampung dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani secara prima. ​Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf di lingkungan Pemerintah Provinsi. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah prosesi penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. Penandatanganan ini menjadi simbol konkret bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) di Lampung siap memegang teguh kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. ​Membangun Budaya Kerja Baru ​Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi atau seremoni belaka. Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi transformasi mental bagi seluruh pegawai. ​"Zona integritas harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas," ujar Marindo. Menurutnya, tanpa integritas yang kuat, inovasi dan program kerja sehebat apa pun tidak akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. ​Menuju Predikat WBK dan WBBM ​Melalui pencanangan ini, Pemprov Lampung membidik dua target utama dalam penilaian nasional, yaitu: ​Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): Fokus pada pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem pengawasan yang ketat dan transparan. ​Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM): Fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. ​Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Lampung mengusung lima nilai utama sebagai fondasi birokrasi, yakni: Integritas (berkomitmen jujur), Profesional (bekerja tuntas dengan kompeten), Akuntabel (bertanggung jawab penuh), Melayani (memberi pelayanan dengan empati), dan Inovatif (terus melakukan terobosan demi kemajuan daerah). ​Sinergi Menuju Lampung Maju ​Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan menjadi pemantik bagi unit kerja lainnya di Provinsi Lampung untuk melakukan hal serupa. Dengan birokrasi yang sehat, visi "Lampung Maju Menuju Indonesia Emas" akan lebih mudah tercapai. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan yang diberikan, demi terwujudnya pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani dengan hati. ​Melalui langkah nyata ini, Lampung optimis dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan berwibawa di tingkat nasional.

​Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan menjadi pemantik bagi unit kerja lainnya di Provinsi Lampung untuk melakukan hal serupa. Dengan birokrasi yang sehat, visi “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” akan lebih mudah tercapai. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan yang diberikan, demi terwujudnya pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani dengan hati.

​Melalui langkah nyata ini, Lampung optimis dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan berwibawa di tingkat nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *