โKOTABUMI, LAMPUNG UTARA โ Tim Investigasi Bidik News bersama Asosiasi Pers Muda Lampung (APML) mengungkap temuan krusial terkait pengelolaan Tahun Anggaran 2025 pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara. Berdasarkan analisis data serapan anggaran, ditemukan sejumlah pos belanja yang diduga kuat melanggar prinsip efisiensi dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
โTerdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan investigasi:
1. Ketidakwajaran Anggaran Makanan dan Minuman (Mamin)
Pada bulan Oktober 2025, BPKAD mengalokasikan anggaran Mamin Rapat dengan total mencapai Rp365.000.000 yang terbagi dalam dua paket (Kode: 62062116 dan 62062123). Secara kalkulasi teknis, besaran angka ini dinilai tidak proporsional dengan kapasitas ruang rapat dan jumlah personil internal. Hal ini memicu dugaan adanya kegiatan yang tidak terealisasi sepenuhnya (fiktif).
โ2. Dugaan Pemecahan Paket (Splitting) Belanja ATK
Ditemukan pola pengadaan belanja Alat Tulis Kantor (Kertas dan Bahan Komputer) yang diduga sengaja dipecah menjadi lebih dari 20 sub-kegiatan dengan nilai di bawah Rp200 Juta. Total akumulasi mencapai ยฑRp865.000.000.โ”Modus ini terindikasi kuat sebagai upaya menghindari metode tender (lelang umum). Hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 20 Perpres No. 12 Tahun 2021 yang melarang pemecahan pengadaan barang sejenis untuk tujuan menghindari tender,” ujar perwakilan Tim Investigasi Bidik News.
โ3. Inefisiensi Sewa Kendaraan dan Belanja Modal Akhir Tahun
Alokasi sewa kendaraan dinas sebesar ยฑRp370.000.000 per tahun dinilai mencederai prinsip hemat anggaran. Selain itu, terdapat lonjakan belanja modal senilai miliaran rupiah pada November 2025 yang rentan terhadap manipulasi pertanggungjawaban fisik di lapangan.
โAtas temuan ini, Bidik News dan 18 media jaringannya mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna memberikan klarifikasi serta melakukan audit fisik (stock opname).
โKami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi transparansi publik di Lampung Utara. Hingga rilis ini diterbitkan, kami masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak BPKAD Lampung Utara sebagai bentuk keberimbangan berita. Karena sampai saat ini pihak BPKAD Belum Bersedia memberikan keterangan(Bungkam)















